Breaking News
light_mode

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • visibility 4
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi.

Kekhawatiran harus menyiapkan banyak dokumen, tidak memahami prosedur, hingga harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan (Kantah) membuat tak sedikit masyarakat yang menggunakan jasa perantara.

Padahal, beberapa layanan pertanahan, salah satunya layanan roya bisa dengan mudah diurus secara mandiri ketika persyaratan layanan sudah terpenuhi di awal penyetoran berkas.

“Proses roya saat ini sangat cepat karena bisa selesai dalam satu hari. Terlebih lagi, sejak awal pendaftaran saya sudah diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan,” ujar Rizky, pemohon layanan pertanahan asal Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, saat ditemui di Kantah Kota Ternate, Rabu (7/10/2026).

Rizky mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kejelasan informasi dan arahan dari petugas membuat masyarakat awam sepertinya lebih mudah memahami tahapan yang harus dilakukan dalam mengurus layanan pertanahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kota Ternate atas pelayanan yang cepat, mudah, dan jelas. Saya mengajak masyarakat semua untuk datang ke Kantah, ayo urus sendiri tanpa calo. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semakin memudahkan masyarakat,” tutur Rizky.

Pengurusan roya ini jadi salah satu layanan yang bisa selesai cepat di Kantah. Catatan utamanya adalah berkas yang diajukan di awal sudah lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan. Ahmad Sawari, warga Kabupaten Lamongan, sudah mencoba sendiri mengurus roya atas dua sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Lamongan.

“Untuk pengurusan seperti saya ini, saya lakukan sendiri tanpa melalui notaris atau pihak ketiga. Pengurusannya juga mudah dan tidak bertele-tele. Saya sangat puas dengan pelayanan Bapak dan Ibu,” ungkap Ahmad Sawari.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan, masyarakat dapat memenuhi persyaratan, di antaranya formulir permohonan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) yang telah dicocokkan aslinya dengan petugas loket; sertipikat tanah dan sertipikat hak tanggungan; surat roya/keterangan lunas/pelunasan hutang dari kreditur; serta fotokopi KTP pemberi hak tanggungan (debitur) dan penerima HT (kreditur) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Masyarakat akan dikenakan biaya untuk pembayaran tarif PNBP Rp 50.000 per sertipikat hak atas tanah.

Informasi lebih lengkap terkait layanan roya, dapat masyarakat temukan dalam Aplikasi Sentuh Tanahku, pada menu Info Layanan dan layanan Roya. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan info lengkap persyaratan layanan di Kantah Kota/Kabupaten setempat.*(01-F)

Tags
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya Karena Ganti Nasi jadi Ubi untuk Menu MBG, Ahli Gizi Ini Langsung Dipecat

    Hanya Karena Ganti Nasi jadi Ubi untuk Menu MBG, Ahli Gizi Ini Langsung Dipecat

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Mataram, Hermawan Riadi mengaku telah memecat seorang ahli gizi karena yang bersangkutan mengganti menu nasi menjadi ubi untuk menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, menu makanan yang telah ditetapkan oleh ahli gizi itu merupakan sumber karbohidrat yang seharusnya serupa dengan nasi, serta telah melalui proses koreksi beberapa […]

  • PLN Respons Cepat Gangguan Jaringan di Halmahera Selatan

    PLN Respons Cepat Gangguan Jaringan di Halmahera Selatan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Maluku dan Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat melalui penanganan cepat gangguan jaringan di wilayah Halmahera Selatan. Gangguan tersebut terjadi akibat aktivitas pengerukan badan jalan yang menyebabkan longsor di sekitar area Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), sehingga mengakibatkan robohnya salah satu tiang jaringan dan […]

  • PLN UIW MMU Bantu Kopi Tuni Tembus Pasar Global, Omzet Naik Lebih dari 80%

    PLN UIW MMU Bantu Kopi Tuni Tembus Pasar Global, Omzet Naik Lebih dari 80%

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “PLN Peduli” menyalurkan bantuan kepada Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku. Untuk diketahui, Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku merupakan sebuah koperasi berbasis komunitas yang fokus mengangkat potensi kopi lokal melalui brand Kopi Tuni. Bantuan yang diberikan meliputi rumah […]

  • Tim Dosen Prodi Ilmu Kelautan Unkhair Ternate Berhasil Temukan Ikan Endemik Banggai di Maitara Malut

    Tim Dosen Prodi Ilmu Kelautan Unkhair Ternate Berhasil Temukan Ikan Endemik Banggai di Maitara Malut

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-Seorang dosen dari Universitas Khairun Ternate, Ajiz Siolimbona dikejutkan dengan adanya ikan endemik Banggai saat sedang mencari sampel karang donor untuk tranplantasi, Sabtu (25/4/2026) lalu. Dijelaskan, awalnya terlihat dari permukaan air ada ikan yang morfologinya mirip ikan endemik Banggai. Untuk memastikannya Ajiz melakukan penyelaman secara freedive dan benar saja ikan tersebut adalah Ikan langka asal […]

  • Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

    Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Catatan Redaksi Tajukmaluku.com Ada ungkapan yang sederhana, namun memiliki makna yang meletakkan kita pada masa depan. “Investasi dalam pengetahuan selalu menghasilkan yang terbaik”, diungkapkan Benjamin Franklin, seorang Revolusionis dan Deklarator Amerika. Ketika ribuan toga dilempar ke udara dan prosesi wisuda berakhir dengan gemuruh tepuk tangan, saat itu pula, manusia-manusia atau homo academica dalam kesimpang siuran. […]

  • Sengketa Tanah dan Raja di Maluku, Naskah Kolonial Perlu Diuji

    Sengketa Tanah dan Raja di Maluku, Naskah Kolonial Perlu Diuji

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah naskah kolonial berbahasa Belanda kembali mencuat dalam pelbagai sengketa tanah dan saling klaim raja di Maluku. Dokumen-dokumen lama itu kerap dijadikan dasar legitimasi oleh pihak-pihak tertentu, tanpa melalui pengujian metodologis yang memadai. Akibatnya, pro-kontra antarsesama ahli waris maupun antar mata rumah terus berulang. Informasi yang dianggap sejarah itu, lalu dijadikan sebagai alat pembenaran, bukan […]

expand_less