Breaking News
light_mode

Bakal Pensiun jadi Alasan Ibu Kandung Wakil Bupati SBT Bebas Sanksi Disiplin ASN? Ini Respon MCW

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 1.153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretaris Mollucas Corruption Watch (MCW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sabandarlisa Kelilauw angkat bicara terkait alasan bebas sanksi ASN terhadap ibu kandung wakil Bupati SBT, Siti Masita Sandia.

Pengacara muda itu menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, seorang ASN yang sedang dalam proses pensiun tetap berstatus ASN aktif hingga Surat Keputusan (SK) pemberhentian pensiun resmi diterbitkan dan tanggal pensiun berlaku.

Artinya, selama SK pensiun belum diterbitkan, ASN yang bersangkutan tetap menerima hak dan melaksanakan tugasnya secara penuh sebagai ASN aktif. Sedangkan, ibu dari Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena itu telah tidak melaksanakan tugas sebagai ASN selama hampir 10 tahun.

Kondisi ini merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin ASN dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Sehingga berdasarkan ketentuan hukum yang ada, sangat wajib untuk dilakukan tindakan pemecatan terhadap yang bersangkutan, mengingat ketidakhadiran dan tidak menjalankan tugas selama waktu yang sangat lama tanpa alasan yang sah.

“Saya mengecam keras pembelaan atau alasan yang disampaikan oleh Kepala BKD SBT yang tidak didasarkan pada dasar hukum yang jelas dan justifikasi yang memadai, sehingga berpotensi merusak kredibilitas dan integritas institusi BKD,” kata Kelilauw, Senin (11/8/2025).

Dia mendesak agar proses penegakan disiplin ASN dilakukan secara transparan, tegas, dan profesional tanpa pandang bulu.

Hal ini demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten SBT.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk menjadi bahan klarifikasi dan tuntutan atas keadilan dan akuntabilitas,” tandas Kelilauw.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kutu, Perempuan, dan Kuasa

    Kutu, Perempuan, dan Kuasa

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-BUKTI paling sederhana bahwa manusia itu setara mungkin justru datang dari makhluk paling kecil bernama kutu. Ia tidak memilih kepala siapa yang akan disinggahi. Tak peduli bangsawan atau rakyat jelata, perempuan atau laki-laki. Tak hirau rambut keriting atau lurus, tebal atau tipis. Ia hidup dan berkembang tanpa peduli kasta, pangkat, atau gelar. Dan musabab itulah, […]

  • Kantah Buru Selatan dan UPTD KPH Verifikasi Hutan Hak di Desa Oki Lama

    Kantah Buru Selatan dan UPTD KPH Verifikasi Hutan Hak di Desa Oki Lama

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Buru Selatan melaksanakan kegiatan verifikasi Hutan Hak di Desa Oki Lama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Senin (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas tanah. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara […]

  • Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

    Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai mencapai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (24/06/2026). Wamen Ossy menyebut sertipikasi tanah ini adalah bentuk penguatan kepastian hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah. “Hari ini kita menyerahkan […]

  • Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030, Pengamat Warning Pemprov Soal Blok Masela

    Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030, Pengamat Warning Pemprov Soal Blok Masela

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Jumlah pengangguran terbuka produktif di Maluku saat ini menyentuh angka 6 % ekuivelan dengan 60.000 orang, angka ini berpotensi bertambah dan puncaknya di 2030. Fenomena puncak pengangguran produktif di 2030 merupakan bonus demografi negatif, yang kiranya perlu diperhatikan secara bijaksana oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Apalagi pada lima tahun ke depan, industri migas di Blok Masela […]

  • PLN UIW MMU Komitmen Percepat Pembangunan PLTMG 30 MW dan Pengoperasian Mesin 8 MW di Halut

    PLN UIW MMU Komitmen Percepat Pembangunan PLTMG 30 MW dan Pengoperasian Mesin 8 MW di Halut

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal dan berkualitas di Halmahera Utara. Melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku Utara dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo, PLN saat ini tengah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mamuya berkapasitas 30 MW, serta […]

  • DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

    DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Maluku Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna, Sabtu (15/11/2025) dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, serta para tamu undangan. Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, saat membuka […]

expand_less