Breaking News
light_mode

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 147
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Maluku Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna, Sabtu (15/11/2025) dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, serta para tamu undangan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, saat membuka paripurna menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan bahwa setiap program pemerintah wajib menghadirkan perubahan signifikan pada berbagai sektor pembangunan, sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah di seluruh Maluku.

“Capaian pembangunan yang kita rasakan hari ini tidak terlepas dari sinergi masyarakat, Pemerintah Daerah dan DPRD, terutama rasa pengertian dalam menetapkan kebijakan pembangunan,” ujar Watubun.

Ia menyebut kebijakan APBD memegang peran strategis dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga penyusunannya harus tepat sasaran dan mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.

Untuk tahun anggaran 2026, APBD diarahkan mendukung perbaikan ekonomi daerah serta penanganan kemiskinan secara komprehensif.

Terkait keterlambatan penyampaian dokumen KUA–PPAS, Watubun mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam tata kelola pemerintahan.

“Dengan disiplin, hampir semua hal bisa menjadi mungkin. Tanpa disiplin, tujuan sederhana sekalipun akan menjadi impian,” tegasnya, sebelum mempersilahkan Wakil Gubernur menyampaikan pidato pengantar sekaligus menyerahkan dokumen KUA–PPAS 2026 kepada DPRD.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS harus berpedoman pada tiga proses utama pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut menekankan pentingnya kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar keuangan sebagai fondasi penyusunan anggaran satu tahun. KUA–PPAS, kata Vanath, menjadi instrumen penting yang menentukan batas maksimal anggaran untuk perangkat daerah serta menjadi pedoman penyusunan rencana kerja anggaran OPD.

Wagub juga menyoroti penurunan alokasi transfer pusat dalam beberapa tahun terakhir, yang dinilai berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan.

Ia mendorong perlunya opsi pembiayaan alternatif, termasuk peluang pinjaman dari pemerintah pusat sesuai regulasi terbaru tentang pinjaman daerah.

“Kita perlu langkah antisipatif agar pembangunan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal pada tahun 2026,” ujarnya.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Masa Persidangan III, DPRD Maluku Fokus Sejumlah Agenda Prioritas

    Buka Masa Persidangan III, DPRD Maluku Fokus Sejumlah Agenda Prioritas

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan menyiapkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam beberapa bulan ke depan. Agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi daerah. Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubunmengatakan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, APBD Perubahan […]

  • Menteri Nusron Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf dan 3 SHM dalam ICOP 2026

    Menteri Nusron Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf dan 3 SHM dalam ICOP 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026). Momen ini juga digunakan Menteri Nusron untuk mengajak para […]

  • DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dinilai tidak punya nyali untuk memanggil seorang kepala dinas pendidikan. Pasalnya Kepala Dinas dianggap melakukan Mall Administrasi dan Mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB […]

  • Gelar Pasar Murah, PLN UIW MMU Bagi 1.285 Paket Sembako untuk Masyarakat

    Gelar Pasar Murah, PLN UIW MMU Bagi 1.285 Paket Sembako untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar Pasar Murah bertajuk “Terang Berkah Ramadan 2026” dengan menyediakan sebanyak 1.285 paket sembako bagi masyarakat di halaman PLN UP3 Ambon, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau selama bulan […]

  • 3 Kali Mangkir Rapat, DPRD Maluku Bakal Jemput Paksa dan Desak Menteri PUPR Copot Kepala BPJN

    3 Kali Mangkir Rapat, DPRD Maluku Bakal Jemput Paksa dan Desak Menteri PUPR Copot Kepala BPJN

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Maluku akhirnya mengambil langkah paling tegas terhadap Kepala BPJN Maluku yang sudah tiga kali mangkir dari rapat resmi. Sesuai tata tertib DPRD, komisi menyiapkan upaya paksa untuk menghadirkan pejabat tersebut, sekaligus memutuskan akan mengirim surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta pencopotan Kepala BPJN dari jabatannya. Ketua […]

  • BEM Nusantara Maluku Sebut Tudingan Terhadap JMS Tak Berdasar, Maluku Butuh Investasi dari Anak Daerah

    BEM Nusantara Maluku Sebut Tudingan Terhadap JMS Tak Berdasar, Maluku Butuh Investasi dari Anak Daerah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menyatakan tuduhan dugaan suap terhadap Jaqueline Margareth Sahetapy tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak didukung bukti yang terverifikasi. Koordinator BEM Nusantara Maluku, Adam R. Rahantan, menegaskan informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai. Ia menilai pola penyebaran tuduhan seperti ini berbahaya karena merusak reputasi individu […]

expand_less