Breaking News
light_mode

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Maluku Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna, Sabtu (15/11/2025) dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, serta para tamu undangan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, saat membuka paripurna menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan bahwa setiap program pemerintah wajib menghadirkan perubahan signifikan pada berbagai sektor pembangunan, sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah di seluruh Maluku.

“Capaian pembangunan yang kita rasakan hari ini tidak terlepas dari sinergi masyarakat, Pemerintah Daerah dan DPRD, terutama rasa pengertian dalam menetapkan kebijakan pembangunan,” ujar Watubun.

Ia menyebut kebijakan APBD memegang peran strategis dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga penyusunannya harus tepat sasaran dan mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.

Untuk tahun anggaran 2026, APBD diarahkan mendukung perbaikan ekonomi daerah serta penanganan kemiskinan secara komprehensif.

Terkait keterlambatan penyampaian dokumen KUA–PPAS, Watubun mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam tata kelola pemerintahan.

“Dengan disiplin, hampir semua hal bisa menjadi mungkin. Tanpa disiplin, tujuan sederhana sekalipun akan menjadi impian,” tegasnya, sebelum mempersilahkan Wakil Gubernur menyampaikan pidato pengantar sekaligus menyerahkan dokumen KUA–PPAS 2026 kepada DPRD.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS harus berpedoman pada tiga proses utama pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut menekankan pentingnya kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar keuangan sebagai fondasi penyusunan anggaran satu tahun. KUA–PPAS, kata Vanath, menjadi instrumen penting yang menentukan batas maksimal anggaran untuk perangkat daerah serta menjadi pedoman penyusunan rencana kerja anggaran OPD.

Wagub juga menyoroti penurunan alokasi transfer pusat dalam beberapa tahun terakhir, yang dinilai berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan.

Ia mendorong perlunya opsi pembiayaan alternatif, termasuk peluang pinjaman dari pemerintah pusat sesuai regulasi terbaru tentang pinjaman daerah.

“Kita perlu langkah antisipatif agar pembangunan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal pada tahun 2026,” ujarnya.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amor Fati: Memeluk Kebrutalan Kota

    Amor Fati: Memeluk Kebrutalan Kota

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Risno Ibrahim Di tengah gemuruh kota, manusia berdiri sebagai makhluk kecil dalam pusaran kekacauan yang tak berujung. Kota, dengan jalanannya yang tak pernah sepi, dengan hiruk-pikuk aktivitas manusia yang tak kenal waktu, adalah teater besar kehidupan modern. Di setiap sudutnya, kehidupan berdesir, beradu, bergesekan dengan ritme yang terasa brutal. Namun, apakah kebisingan kota hanyalah […]

  • Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ishak R. Boufakar bicara tentang maraknya penebangan sagu dan lenyapnya peran perempuan dalam tata kelola pangan di Seram Timur. Wawancara Tajukmaluku.comSenin, 26 Mei 2025 | Pada 24 Mei lalu, Ketua HKTI Seram Bagian Timur menyebut harga jual batang sagu hanya Rp50 ribu. Ia menilai harga itu terlalu murah dan menyengsarakan petani. Tapi di kampung-kampung penghasil […]

  • AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di sejumlah TPS Kabupaten Buru resmi ditindaklanjuti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru telah melaksanakan PSU dan PUSS di TPS 2 Desa Dabaowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea pada Sabtu, 5 April 2025. Usai pelaksanaan pungut […]

  • PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

    PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bandung,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) bersama dengan PT Pindad menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi inovasi dan kolaborasi strategis nasional pada Senin, (10/3/2025) di Graha Pindad, Bandung, Jawa Barat. Penandatanganan MoU yang dilakukan antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dengan Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa ini memiliki ruang lingkup kerja sama studi […]

  • Bahas LKPJ Gubernur Maluku 2025, DPRD Soroti Layanan Kesehatan

    Bahas LKPJ Gubernur Maluku 2025, DPRD Soroti Layanan Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menyoroti pelayanan kesehatan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025. Dari hasil kinerja tinjau lapangan hingga laporan dan rapat dengar pendapat, DPRD Maluku menilai layanan kesehatan di berbagai Kabupaten atau Kota masih jauh dari kata optimal. Kondisi ini dalam LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, DPRD Maluku dengan […]

  • Hidayat Wajo Beri Materi di Kaderisasi GMNI Ambon, Ini yang Disampaikan

    Hidayat Wajo Beri Materi di Kaderisasi GMNI Ambon, Ini yang Disampaikan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo yang juga merupakan mantan Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon. Materi yang disampaikan secara mendalam menitikberatkan pada muatan lokal dan dinamika geopolitik, serta berbagai pengalaman kerja yang telah ia […]

expand_less