Laporkan Praktik Bom Ikan di Petuanan Dullah Laut, Pemkot Tual Diminta Beri Perhatian Serius
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 13
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tual,Tajukmaluku.com-Laporan terkait dugaan praktik pengeboman ikan menggunakan bahan kimia atau potasium yang berdampak pada kerusakan lingkungan laut di wilayah petuanan adat Dullah Laut (Duroa), Kota Tual, telah diserahkan kepada pihak kepolisian melalui kuasa hukum.
Penyerahan laporan ini merupakan langkah untuk mendorong penanganan hukum terhadap persoalan yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem laut dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas penangkapan ikan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat adat dalam menjaga wilayah petuanan, keberlanjutan sumber daya laut, serta ruang hidup dan ruang mata pencaharian nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut.
Oleh karena itu, perhatian dan keterlibatan serius Pemerintah Kota (Pemkot) Tual sangat dibutuhkan.
“Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memandang persoalan ini sebagai urusan penegakan hukum oleh aparat kepolisian, tetapi juga sebagai persoalan lingkungan, sosial, ekonomi, dan perlindungan terhadap keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” kata Hamza Noehoejanan, anak negeri yang juga termasuk dalam salah satu pihak pelapor.
“Kami mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah nyata melalui koordinasi lintas instansi, pengawasan aktivitas penangkapan ikan, serta upaya pencegahan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Mengingat, laut bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan ruang hidup yang diwariskan dan harus dijaga untuk generasi mendatang.
Jika praktik penangkapan ikan yang merusak dibiarkan, dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tetapi juga mengancam masa depan anak cucu masyarakat Dullah Laut.
“Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian bersama, bukan untuk membangun konflik dengan pihak mana pun, melainkan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan, lingkungan laut dilindungi, dan hak-hak masyarakat adat serta nelayan tetap dihormati. Menjaga petuanan adalah menjaga kehidupan. Menyelamatkan laut adalah tanggung jawab Bersama,” cetusnya.
- Penulis: Admin






Saat ini belum ada komentar