Breaking News
light_mode

LBH Ansor Maluku Desak Tindak Pidana Bripda MJS, Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila Anak di Bawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Wilayah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku, Al Walid Muhammad Umamit, menyoroti penanganan laporan dugaan penganiayaan dan tindak pidana seksual terhadap seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku.

Ia meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh laporan keluarga korban dan/atau korban ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkara tersebut menjadi perhatian setelah keluarga korban meminta Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Parningotan Lorena, Kapolda Maluku, Irjen Suwondo Nainggolan, hingga Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto, memberikan perhatian terhadap laporan yang diduga melibatkan Bripda MJS, anggota Polsek Ambalau, Polres Buru Selatan.

Selain meminta dugaan tindak pidana terhadap korban diusut secara tuntas, keluarga juga mempertanyakan proses pencatatan dan tindak lanjut laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru Selatan.

Ketua Wilayah LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad Umamit, menilai bahwa setiap pengaduan masyarakat harus memperoleh pelayanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam perkara yang diduga melibatkan anak, penanganan laporan juga perlu memperhatikan perlindungan korban, kerahasiaan identitas, serta pemulihan kondisi korban.

Keluarga Mengaku Korban Mengalami Kekerasan

Menurut keterangan pers yang dihimpun keluarga korban Samsul Mamulati, paman korban, bersama sejumlah anggota keluarga lainnya, menyampaikan bahwa mereka menginginkan perkara tersebut diproses secara menyeluruh dan transparan.

Berdasarkan keterangan korban kepada media di Namrole pada Jumat (16/10/2026), peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 15 Oktober 2026 di sebuah rumah kos di sekitar Kilometer 3 Namrole, berdekatan dengan Masjid Raya Namrole.

Korban berinisial SRA (17), siswi kelas XII, mengaku mengalami pemukulan pada bagian wajah, terutama di sekitar mulut, serta pada bagian tangan hingga mengalami pembengkakan dan memar.

Keluarga juga menyebut korban mengalami gangguan psikologis setelah kejadian tersebut.

Menurut keluarga, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan terdapat dokumen visum yang berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik tersebut.

Selain dugaan penganiayaan, keluarga menyampaikan adanya dugaan tindak pidana seksual terhadap korban.

Seluruh dugaan tersebut perlu diperiksa melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang.

Keluarga Pertanyakan Pencatatan Laporan di SPKT

Keluarga mengaku masih mempertanyakan apakah dugaan tindak pidana seksual yang mereka sampaikan telah dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Mereka juga mengaku telah meminta agar dugaan tindak pidana seksual terhadap anak dibuatkan laporan tersendiri.

Namun, menurut keterangan keluarga, permintaan tersebut belum memperoleh tindak lanjut sebagaimana yang mereka harapkan.

Keluarga menyebut Kepala SPKT menyampaikan bahwa dua laporan polisi tidak dapat dibuat terhadap orang yang sama. Keterangan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak kepolisian, termasuk mengenai dasar prosedural yang digunakan dalam pelayanan laporan tersebut.

Aspek Hukum dan Perlindungan Anak Perlu Diperhatikan

Persoalan yang disampaikan keluarga tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap korban, tetapi juga menyangkut tata cara penerimaan, pencatatan, dan tindak lanjut laporan oleh aparat kepolisian.

Mengingat korban masih berusia 17 tahun, penanganan perkara juga harus memperhatikan ketentuan perlindungan anak dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan dugaan tindak pidana seksual.

LBH Ansor Wilayah Maluku Minta Pimpinan Polri Memberikan Perhatian

LBH Ansor Wilayah Maluku berharap Kapolres Buru Selatan, Kapolda Maluku, dan Kapolri memberikan perhatian seriusterhadap perkara tersebut.

“Kami meminta agar seluruh pengaduan diperiksa secara profesional, dugaan pelanggaran prosedur pelayanan SPKT dievaluasi, dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum,” pintanya.

Di luar proses pidana, LBH Ansor Wilayah Maluku juga meminta agar dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian, apabila terdapat dasar yang cukup, diperiksa melalui mekanisme internal Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Bagi LBH Ansor Wilayah Maluku, kejelasan penanganan laporan merupakan bagian penting dari upaya memperoleh keadilan dan perlindungan bagi korban.

LBH Ansor Maluku turut memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan hukum korban dan memastikan bahwa persoalan tersebut mendapat penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memantau betul perkembangan setiap tahapan proses hukum atas tindak pidana tersebut.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Imbau Masyarakat Hindari Penggunaan Jasa Calo dalam Permohonan Pasang Baru Listrik

    PLN Imbau Masyarakat Hindari Penggunaan Jasa Calo dalam Permohonan Pasang Baru Listrik

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan jasa calo atau pihak tidak resmi dalam proses permohonan pasang baru listrik. Seluruh layanan kelistrikan PLN saat ini dapat diakses secara transparan dan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. PLN menegaskan bahwa proses pasang baru listrik memiliki tahapan yang […]

  • Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

    Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Catatan Redaksi Tajukmaluku.com Ada ungkapan yang sederhana, namun memiliki makna yang meletakkan kita pada masa depan. “Investasi dalam pengetahuan selalu menghasilkan yang terbaik”, diungkapkan Benjamin Franklin, seorang Revolusionis dan Deklarator Amerika. Ketika ribuan toga dilempar ke udara dan prosesi wisuda berakhir dengan gemuruh tepuk tangan, saat itu pula, manusia-manusia atau homo academica dalam kesimpang siuran. […]

  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dali Serdang,Tajukmaluku.com-Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut secara resmi dilepas dalam Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara untuk didistribusikan ke lokasi-lokasi […]

  • ISPIKANI Dorong Hilirisasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan

    ISPIKANI Dorong Hilirisasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) menegaskan pentingnya percepatan hilirisasi di sektor perikanan sebagai strategi utama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan daya saing produk perikanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya kelautan dan perikanan. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional yang dilaksanakan secara Hybrid oleh Program Magister Ilmu Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan […]

  • Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Upaya PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia dalam mengembangkan ekosistem biomassa yang berbasis ekonomi kerakyatan sukses memberdayakan masyarakat dan memperoleh dukungan Pemerintah. Usai sukses di Cilacap dan Gunung Kidul, PLN juga menerapkan program serupa di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (26/9) lalu.Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat optimistis program […]

  • Apel Bersama OPD, Ini Lima Amanat Gubernur Maluku

    Apel Bersama OPD, Ini Lima Amanat Gubernur Maluku

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengeluarkan lima instruksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Apel Bersama di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa, (31/03/2026). Apel yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tersebut, Hendrik Lewerissa, menyampaikan lima instruksi utama yang mempertegas arah kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di tengah tekanan fiskal […]

expand_less