Breaking News
light_mode

Harga Minyak Tanah Tembus Rp14.000: Kepanikan Warga atau Gagalnya Disperindag Maluku?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • visibility 299
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kelangkaan minyak tanah yang melanda 11 kabupaten/kota di Maluku terus menjadi mimpi buruk bagi masyarakat. Harga bahan bakar rumah tangga ini meroket hingga Rp14.000 per liter, menyisakan keresahan yang mendalam di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Namun, alih-alih memberikan solusi konkret, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku sewaktu rapat bersama DPRD justru mengklaim bahwa kelangkaan tersebut terjadi karena kepanikan warga.

Pernyataan ini justru menuai pertanyaan, benarkah masalah ini hanya soal kepanikan, atau ada kegagalan sistemik dalam pengelolaan distribusi di Maluku? Fakta bahwa izin pangkalan minyak tanah direkomendasikan oleh Disperindag di 11 kabupaten/kota menambah beban tanggung jawab yang tidak bisa dikesampingkan begitu saja.

Kelangkaan minyak tanah ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam merumuskan kebijakan pertahanan energi. Maluku, sebagai wilayah kepulauan yang memiliki akses logistik terbatas, membutuhkan strategi distribusi yang tidak hanya efektif tetapi juga berkeadilan. Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan ketidaksiapan yang akut dari Disperindag dalam memastikan ketersediaan energi dasar bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal distribusi yang tersendat, tapi juga soal akuntabilitas. Bagaimana mungkin Disperindag bisa menyalahkan warga atas sesuatu yang berada di bawah kendali mereka?” Tegas Marasabessy.

Lebih lanjut, Wakil Ketua KNPI Maluku itu menyatakan bahwa permasalahan ini menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem distribusi energi yang seharusnya menjadi prioritas. “Krisis ini bukan semata-mata akibat kepanikan warga, tetapi karena lemahnya pengawasan dan perencanaan yang dilakukan oleh Disperindag di 11 Kabupaten/Kota. Di mana tanggung jawab mereka terhadap izin pangkalan yang jelas-jelas berada di bawah rekomendasi mereka?” tambahnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Marasabessy menyarankan  pemerintah daerah melalui Disperindag Provinsi Maluku perlu segera:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi minyak tanah di seluruh kabupaten/kota untuk mengidentifikasi kendala logistik.
  2. Meningkatkan pengawasan terhadap pangkalan minyak tanah, memastikan tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat.
  3. Membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan kelancaran distribusi hingga ke daerah terpencil.

Pernyataan Kadis Disperindag Provinsi Maluku yang menyalahkan kepanikan warga hanya menambah ironi di tengah krisis ini. Masyarakat butuh solusi, bukan retorika. Jika distribusi energi dasar saja gagal dikelola dengan baik, bagaimana pemerintah dapat diharapkan untuk menjamin pertahanan energi yang lebih luas?

“Kalau hanya bisa menyalahkan warga, lebih baik mundur saja. Maluku butuh pemimpin yang mampu bekerja, bukan sekadar mencari kambing hitam,” Tutupnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benalu dalam Transisi Energi Nasional !!! TOLAK POWER WHEELING !!!

    Benalu dalam Transisi Energi Nasional !!! TOLAK POWER WHEELING !!!

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Power Wheeling, sebuah konsepe yang telah lama dikenal dalam struktur liberalisasi pasar ketenagalistrikan, kini menjadi sorotan tajam dalam perdebatan kebijakan energi Indonesia.  Skema yang menciptakan mekanisme Multi Buyer Multi Seller (MBMS) ini memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir.  Power Wheeling terdiri dari dua jenis […]

  • Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

    Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Lahan yang sejak 1970-an ditetapkan sebagai zona hijau penyangga bandara kini telah berubah status menjadi sertifikat pribadi atas nama mantan Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal. Padahal masyarakat Banda punya memori kolekti panjang. Mereka rela angkat kaki dari kawasan itu demi kepentingan negara, bukan untuk diperdagangkan. Empat dekade kemudian, pengorbanan itu berubah jadi ironi. Tanah […]

  • Ambon, Titik Nol Protestan di Asia

    Ambon, Titik Nol Protestan di Asia

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Engelina Pattiasina (Direktur Archipelago Solidarity Foundation) Tajukmaluku.com-Judul ini mungkin terdengar bombastis: bagaimana mungkin Protestan Ambon disebut sebagai pionir Protestan di Indonesia, bahkan Asia? Namun jika kita menelusuri garis waktu sejarah Reformasi, klaim itu justru memiliki pijakan yang kuat. Semua bermula di abad ke-16, ketika seorang biarawan Jerman, Martin Luther, menggugat otoritas Gereja Katolik Roma. Pada […]

  • DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

    DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Maluku Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna, Sabtu (15/11/2025) dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, serta para tamu undangan. Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, saat membuka […]

  • Izin Tambang: Bahlil Tanda Tangan, Alam Tanda Tamat

    Izin Tambang: Bahlil Tanda Tangan, Alam Tanda Tamat

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Narasi legalitas perizinan tambang seringkali tampil sebagai tameng moral, seolah proses panjang birokrasi dan setumpuk dokumen adalah jaminan mutlak bahwa tambang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab. Sayangnya, realitas di lapangan lebih mirip dagelan: di balik setiap tanda tangan dan izin, ada kemungkinan transaksi dan kompromi. Satu budaya yang meneguhkan klientalisme bisnis dan koncoisme-kompromi kuasa. […]

  • Keruntuhan Trust: Dari Aksi Massa Menuju Ancaman Supremasi Sipil

    Keruntuhan Trust: Dari Aksi Massa Menuju Ancaman Supremasi Sipil

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Abe Yanlua Tajukmaluku.com-Sejarah selalu mempunyai cara untuk mengingatkan kita. Situasi yang memanas di tanggal 28 Agustus 2025, disusul eskalasi bentrok, yang diwarnai gas air mata, batu dan bom molotov, setelah kendaraan brimob melindas seorang pengemudi ojol Affan Kurniawan di depan massa protes dan mata kamera. segera para personel diamankan dan diperiksa, namu rasa-rasanya kepercayaan […]

expand_less