Breaking News
light_mode

Demo Peningkatan Status Jalan Lingkar Ambalau, Begini Respon DPRD Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 1.174
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah massa aksi asal Ambalau, Kabupaten Bursel unjuk rasa di depan Kantor DPRD Maluku, Senin (11/8/2025).

Mereka menuntut DPRD dapat menjembatani persoalan jalan lingkar di Ambalau yang hingga kini belum tuntas pengerjaannya.

Bagi warga Ambalau, jalan lingkar bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan urat nadi yang menentukan masa depan pulau mereka.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan, sejak dulu, Pemkab Bursel tidak pernah hadiri rapat DPRD Maluku.

“Sejak dulu kita sudah rapat lebih dari 20 kali dengan pemerintah 11 kabupaten/kota. Tapi Pemkab Bursel tidak pernah hadir, padahal ini untuk kepentingan mereka,” kata Richard Rahakbauw.

Richard menjelaskan, peningkatan status jalan lingkar Ambalau hanya bisa dilakukan jika bupati Bursel mengajukan usulan resmi ke Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kalau bupati mengusulkan, statusnya bisa naik, dan provinsi bisa menganggarkan perbaikannya. Tapi sampai sekarang usulan itu belum pernah diajukan. Anehnya, kita undang untuk bahas, bupati selalu absen,” ucapnya.

Dikatakan, Pemuda Ambalau harus bisa menekan Pemkab Bursel soal pengajuan usulan dimaksud, sehingga perbaikan jalan lingkar bisa diprioritaskan.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun mengaku bahwa pihaknya akan memanggil Bupati Buru Selatan, Dinas PU, dan Balai terkait untuk membicarakan terkait aspirasi warga Ambalau.

“Kami sudah menerima dan membaca tuntutan adik-adik. Yang pasti, DPRD akan undang Bupati, Dinas PU, dan Balai untuk membicarakan hal ini,” kata Benhur.

Ia menegaskan, DPRD memfasilitasi pertemuan tersebut karena memahami keterbatasan anggaran para pemuda untuk bolak-balik ke berbagai instansi.

“Perjuangan ini murni untuk rakyat. Jangan ada prasangka politik,” tegasnya

DPRD juga akan mengagendakan pembahasan peningkatan status jalan di Ambalau agar pemerintah kabupaten dapat menjalankan kewajibannya.

Langkah ini sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 yang menekankan kebijakan afirmatif bagi masyarakat pulau kecil.

“Aspirasi ini bagian dari upaya melindungi wilayah dari eksploitasi tambang berlebihan demi anak cucu kita,” ujarnya.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Minta Pemprov Operasi Pasar Jaga Stabilitas Bahan Pokok Selama Ramadan

    DPRD Maluku Minta Pemprov Operasi Pasar Jaga Stabilitas Bahan Pokok Selama Ramadan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui dinas teknis untuk lebih rutin menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kota Ambon. Menurut Nita, berdasarkan pantauannya langsung di Pasar Mardika Ambon, harga sejumlah komoditas strategis hingga kini masih relatif […]

  • Diskominfo SBT Terima 31 Paket Layanan Internet Gratis dari Kementerian

    Diskominfo SBT Terima 31 Paket Layanan Internet Gratis dari Kementerian

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima 31 paket layanan internet gratis berbasis V-SAT dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Kominfo SBT, Senin (8/12/2025). Kepala Dinas Kominfo SBT, Sitti Meutia Manaban, mengatakan bahwa layanan internet gratis ini […]

  • Khawatir Ilegal Oil! PMPI Desak Pemeriksaan Izin Pengisian Solar ke Kapal saat Malam Hari di Pelabuhan Eri

    Khawatir Ilegal Oil! PMPI Desak Pemeriksaan Izin Pengisian Solar ke Kapal saat Malam Hari di Pelabuhan Eri

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke kapal di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Eri, Ambon, sekitar pukul 21.00 WIT, memunculkan pertanyaan serius soal legalitas penyaluran dan pengawasan. Ketua DPW PMPI Maluku, Risman Solissa, mendesak pemerintah memeriksa izin kegiatan tersebut dan memastikan penyalurannya sesuai aturan. Dokumentasi yang diterima memperlihatkan mobil tangki bertuliskan PT Virgo […]

  • Pemuda Timur Nilai Kapolresta Andrias Susanto Nugroho Role Model Kepemimpinan Humanis dan Responsif

    Pemuda Timur Nilai Kapolresta Andrias Susanto Nugroho Role Model Kepemimpinan Humanis dan Responsif

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Fungsionaris Presidium Pemuda Timur, Theny Rumakefing menilai sosok Kapolresta Ambon, Andrias Susanto Nugroho, mampu menghadirkan pendekatan kepemimpinan yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Katanya, di tengah berbagai dinamika sosial dan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ambon, pendekatan tersebut menjadi salah satu kekuatan dalam membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. “Kepemimpinan tidak […]

  • Avtur Dari Lanud, Dioplos Jadi Solar, Di Jual Ke Kapal Cumi

    Avtur Dari Lanud, Dioplos Jadi Solar, Di Jual Ke Kapal Cumi

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Maluku sedang berjibaku membongkar praktik ilegal peredaran bahan bakar avtur yang dioplos menjadi solar. Penyelidikan dimulai dari penangkapan 15 ton avtur di kawasan Galala, Ambon, pada 27 Juni 2025 lalu. Kasus ini pun menyeret sedikitnya tiga tersangka yang kini telah diamankan penyidik. Volume avtur yang disita bukan sembarangan. Dalam […]

  • DPRD Maluku Desak Gubernur Evaluasi Dinas ESDM dan PTSP Soal Tarif Retribusi Pajak MLBM

    DPRD Maluku Desak Gubernur Evaluasi Dinas ESDM dan PTSP Soal Tarif Retribusi Pajak MLBM

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Maluku bersama Dinas ESDM, PTSP dan PT Miranti Jaya Mulia menunjukan sampai dengan bulan September 2025 penarikan retribusi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBM) Provinsi Maluku, hanya Rp 600 ribu lebih. Fakta ini diungkapkan Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Alhidayat Wajo. Dalam keterangannya, Alhidayat […]

expand_less