Breaking News
light_mode

“Orang Basudara” dan Neoliberalisasi Perdamaian di Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Ardiman Kelihu

Konflik-konflik antar desa yang terjadi dalam satu tahun terakhir di Maluku, seperti antara Kariuw-Pelauw, Hitu-Hunuth, Sawai-Rumaolat-Masihulan, dan terbaru konflik Lisabata-Patahue adalah bukti penting betapa bermasalahnya model perdamaian yang bertumpu pada romantisme “orang basudara”. Berbagai konflik tersebut dikonstruksi sebagai konflik identitas yang melihat masyarakat sebagai pelaku sekaligus korban. Padahal berbagai konflik tersebut punya persinggungan kuat dengan masalah agraria.

Sebagai refleksinya, percakapan tentang konflik dan perdamaian di Maluku harus dirombak ulang agar kita tidak selalu berlindung dibalik dalih “orang basudara” namun di saat yang sama tak punya keberanian untuk memeriksa berbagai persoalan struktural yang tumbuh dan bersisian dengannya. Argumentasi ini diajukan untuk mendorong percakapan yang lebih berkualitas tentang Maluku pasca konflik. Sebuah dunia Maluku yang tidak hanya terpukau membicarakan konflik dan perdamaian sebagai masalah identitas, melainkan juga dalam pendekatan struktural.

Bukan berarti pendekatan kultural tak penting. Namun pendekatan kultural yang selama ini digunakan semakin tak relevan karena tak mampu menangkap persoalan ekonomi- politik yang berkembang dan beririsan dengan konflik di Maluku. Dengan cara tersebut, konflik-konflik di Maluku mesti diperiksa secara mendalam,dan perdamaian yang ditawarkan juga tidak hanya dimaknai sebatas ketiadaan konflik, melainkan juga perlu ditransformasi ke arah yang lebih substansial, yakni pemenuhan akan keadilan dan kesejahteraan. Seperti kata Galtung (1976), perdamaian bukan hanya ketiadaan konflik dan kekerasan, melainkan sebenarnya sebagai upaya mewujudkan keadilan, kesetaraan, dan distribusi sumber daya yang adil dan penegakan supremasi hukum.

Duduk Perkara

Alih-alih mengandalkan “orang basudara” sebagai resep tunggal, percakapan mengenai konflik dan perdamaian dalam konteks Maluku hari ini mesti diubah. Setidaknya untuk dua tujuan. Pertama, memeriksa aspek struktural yang bersinggungan dengan konflik dan melakukan intervensi yang lebih komprehensif. Kedua, membuka percakapan lebih jujur tentang Maluku pasca konflik dengan tidak mereduksi konflik sebagai isu identitas dan memperluas konteks perdamaian dalam kaitannya dengan penyelesaian masalah ekonomi dan politik yang mendesak,seperti kemiskinan, ketidak- adilan, ketertinggalan, keterbatasan lapangan kerja, layanan publik yang buruk hingga perusakan lingkungan dan konflik agraria. Bukankah dengan begitu, diskusi tentang konflik dan perdamaian di Maluku jadi lebih berguna?.

Apa untungnya meromantisasi perdamaian jika tidak berani ditransformasikan untuk penyelesaian persoalan struktural di masyarakat?. Mengapa konsep “orang basudara” tidak difungsikan untuk memeriksa persoalan struktural, namun diromantisir sehingga mengalihkan perhatian publik dari persoalan riil yang dihadapi masyarakat?. Masih relevankah narasi perdamaian yang mempromosikan konsep “orang basudara”namun di saat yang sama selalu mengulang ketidakberesan karena tak mampu menemukan akar persoalan, pelaku dan jalan keluar dari konflik?. Perdamaian ala “orang basudara” dalam dua dekade pasca konflik Maluku hampir tidak diarahkan untuk menjawab berbagai pertanyaan itu. Sebaliknya sibuk menceramahi publik melalui slogan dan nasihat-nasihat moral tak bermutu yang “jauh panggang dari api”.

Tulisan ini menempatkan konflik antar desa yang terjadi hari-hari ini di Maluku sebagai symptom atau gejala dari model perdamaian yang gagal ditransformasikan untuk penyelesaian masalah ekonomi dan politik pasca konflik. Posisi ini merupakan antitesis terhadap model perdamaian “orang basudara” yang secara sempit melihat konflik dan perdamaian dalam kerangka toleransi antar agama dan etnis. Padahal, konflik-konflik tersebut dalam banyak kasus punya persinggungan kuat dengan persoalan struktural, seperti persoalan agraria yang jadi salah satu masalah utama.

Cara pandang konflik di Maluku melalui kacamata intoleransi tersebut diamini secara massal. Baik oleh elite, pemerintah, tokoh agama, aktivis, dan akademis. Padahal dunia Maluku terus berubah, dan spektrum konflik juga kian berkembang. Sehingga, konflik tidak hanya berkaitan dengan masalah identitas, melainkan juga bersinggungan dengan ketidak-adilan, kemiskinan, eksploitasi sumber daya alam dan perampasan ruang hidup yang belakangan justru jadi persoalan utama di Maluku.

Reduksi konflik sebagai isu intoleransi saja tentu berbahaya. Alih-alih mencegah konflik bergeser menjadi persoalan identitas, justru membentuk persepsi publik bahwa konflik tersebut merupakan konflik identitas. Promosi “orang basudara”yang digunakan untuk menjelaskan konflik, yang awalnya dimaksudkan sebagai peringatan agar konflik tidak meluas menjadi konflik identitas justru dapat menjadi kerangka utama yang digunakan publik untuk memahami konflik tersebut sebagai konflik agama atau etnis.

Kembali ke Maluku

Lantas, apa yang mestinya jadi fokus utama diskusi konflik dan perdamaian di Maluku saat ini? Tentu saja mendorong tanggung jawab negara untuk hadir mengatasi struktur yang memproduksi konflik dan mentransformasi perdamaian untuk menyelesaikan persoalan struktural.

Jeroen de Zeeuw(2001), menulis sebuah makalah berjudul Building Peace in War-Torn Society: From Concept to Strategy tentang pembangunan perdamaian pasca konflik. Ia menekankan pentingnya tata kelola pasca konflik untuk mencegah munculnya konflik baru. Disini negara memiliki peran krusial dalam membangun perdamaian, terutama di wilayah pasca konflik yang masih rentan. Penekanan ini mengimplikasikan pentingnya tanggung jawab negara yang serius dalam mencegah dan mengatasi konflik yang justru bersinggungan dengan persoalan struktural.

Dalam konteks Maluku, model perdamaian ala “orang basudara” justru mengaburkan tanggung jawab negara. Tanggung jawab tersebut secara implisit dialihkan kepada masyarakat melalui seruan untuk kembali pada nilai-nilai “orang basudara”. Kehadiran negara dalam penyelesaian konflik paling banter sebatas memberi imbauan, menemui masyarakat, mendistribusi bantuan, dan memobilisasi aparat keamanan yang dalam banyak kasus juga tidak membereskan konflik secara tuntas.

Promosi slogan “orang basudara” setiap kali konflik terjadi juga memperkuat kesan bahwa warga sebagai aktor utama konflik dan konflik akan selalu berakar pada identitas agama dan etnis. Padahal, dalam konteks Maluku hari ini, dimana persilangan kepentingan politik dan ekonomi terjadi secara intensif, konflik tidak selalu lahir dari relasi antar masyarakat, tetapi juga bisa diproduksi oleh negara ataupun muncul dari akumulasi persoalan struktural yang tak lagi tertahankan.

Sayangnya, bagian ini luput dari diskursus tentang konflik dan perdamaian ala “orang basudara”. Perhatian justru banyak terserap pada romantisme narasi perdamaian yang terobsesi mencitrakan Maluku sebagai daerah harmonis dan toleran, namun pada saat yang sama menghindari persoalan struktural yang lahir dari kelindan kepentingan politik-ekonomi dan memungkinkan konflik terus diproduksi. Slogan “orang basudara“ yang diproduksi tiap kali konflik pecah juga lebih banyak berfungsi sebagai penghiburan untuk meredam konflik dalam jangka pendek dan menciptakan pemakluman atas nama “toleransi antar kelompok agama atau etnis”.

Neoliberalisasi Perdamaian

Dari uraian di atas, bisa dibilang bahwa model perdamaian yang dipraktekan di Maluku mencerminkan perdamaian neoliberal, sebuah model yang menjadi ciri dari sebagian besar penyelesaian konflik sejak 1990-an. Ronnie D. Lipschutz dalam artikelnya Beyond the Neoliberal Peace: From Conflict Resolution to Social Reconciliation (1998) menjelaskan perdamaian neoliberal sebagai model perdamaian yang gagal menyentuh akar struktural konflik, yang ditandai oleh melemahnya peran negara yang membuka ruang bagi menguatnya logika pasar, dan negosiasi kepentingan elite.

Dalam konteks Maluku, model perdamaian neoliberal ditandai oleh dua hal. Pertama, pengalihan tanggung jawab ke penyelesaian konflik melalui romantisasi konsep “orang basudara”. Kedua, perdamaian diarahkan pada penciptaan situasi damai melalui upaya sekuritisasi dan kulturisasi. Sekuritisasi dilakukan melalui mobilisasi aparat keamanan untuk meredam konflik, sementara kulturisasi bekerja melalui romantisasi “orang basudara” sebagai basis moral untuk menjaga harmoni antarkelompok. Kedua cara ini lebih berorientasi pada pengelolaan konflik daripada transformasi terhadap persoalan struktural yang memproduksinya.

Di tingkat elit, konsep “orang basudara” diterjemahkan sebagai instrumen pengisian struktur kekuasaan politik yang berbasis keterwakilan agama (dan etnis),dan pengisian jabatan-jabatan struktural di institusi keamanan yang berangkat dari konflik. Dengan demikian, perdamaian tidak tumbuh secara organik, melainkan dimotivasi oleh kepentingan elit untuk memperoleh keuntungan politik dari proses perdamaian tersebut (Lipschutz, 1998).

Dalam derajat tertentu, model perdamaian di Maluku ini sangat rentan dimanfaatkan sebagai sirkuit utama bagi sirkulasi modal dan kekuasaan yang membuka ruang bagi negosiasi dan kompromi politik dan bisnis secara leluasa. Persis pada saat yang sama, juga mendepolitisasi persoalan struktural dan meminggirkan kepentingan masyarakat dengan dalih toleransi dan stabilitas keamanan.

Perdamaian neoliberal ini mengalihkan publik dari akar persoalan melalui penciptaan slogan-slogan moral yang mengalihkan tanggung jawab penyelesaian konflik kepada masyarakat. Sebaliknya mengaburkan dan bahkan melepaskan tanggung jawab negara dari konflik.

Implikasi Perdamaian Neoliberal

Perdamaian neoliberal di Maluku rentan dimanfaatkan sebagai bancakan politik dalam pengisian struktur kekuasaan politik di kampus, birokrasi, partai politik, organisasi sosial, dan institusi publik lain. Disisi lain juga dapat dikelola sebagai prakondisi bagi pengisian jabatan-jabatan struktural di institusi keamanan yang memanfaatkan konflik sebagai alasan. Sedangkan untuk mendukung sirkulasi kapital, juga rentan disalahgunakan untuk melegitimasi masuknya proyek ekstraktif untuk mengeruk keuntungan ekonomi skala besar, yang dalam banyak kasus meminggirkan masyarakat, merusak lingkungan dan merampas ruang hidup.

Michael Pugh (2005) dalam artikelnya The Political Economy of Peace Building: A Critical Theory Perspective, menyebutnya sebagai pembangunan perdamaian yang dijalankan sebagai proyek “liberal peace” dengan memaksakan konvergensi masyarakat pasca konflik menuju liberalisasi pasar. Terbukti di banyak tempat, utamanya di daerah kaya sumber daya alam, maupun pada masa Orde Baru, konflik dikelola sebagai strategi memecah solidaritas masyarakat untuk melegitimasi bukaan proyek-proyek ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam.

Polanya adalah membenturkan sesama masyarakat dan memproduksi narasi damai sebagai prakondisi untuk melemahkan kritik dari masyarakat sembari menyembunyikan segala persoalan struktural. Di titik ini, kita patut merenungkan lagi ungkapan Pugh (2005) dari artikelnya di atas, “untuk siapa pembangunan perdamaian itu, dilakukan?”. Sayangnya perdamaian ala “orang basudara” tidak cukup kritis dalam memeriksa lapis-lapis persoalan ini.

Meskipun mampu menstabilkan kondisi pascakonflik dalam jangka pendek, perdamaian ala neoliberal juga memiliki konsekuensi serius terhadap pembangunan perdamaian karena mendepolitisasi persoalan struktural, seperti kemiskinan, ketidakadilan, eksploitasi sumber daya alam, dan kerusakan lingkungan menjadi persoalan moral individual. Misal, dalam konteks Maluku, kemiskinan dinormalisasi lewat slogan “biar miskin asal bahagia”, ketidakadilan sering dilihat sebagai tanggung jawab pemerintah pusat namun tanggung jawab pemerintah daerah luput ditagih, sementara konflik agraria yang menjadi persoalan tak terbereskan karena ditutup oleh narasi toleransi.

Barangkali, cara merespons konflik dengan meromantisasi “orang basudara” sembari meminggirkan persoalan struktural ini, mencerminkan pemahaman yang naif tentang dunia pascakonflik. Sebuah dunia yang dirayakan dengan menyembunyikan kedukaan karena terobsesi mencitrakan Maluku dari sisi yang baik-baik saja. Menghidupi dunia pascakonflik Maluku yang demikian serupa bernyanyi di acara kematian.(*).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Menimbang Surat Edaran Kejaksaan Agung (Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 Oleh: Radit Fabian (Mahasiswa Pascasarjana FH UII) Tajukmaluku.com-Dalam negara hukum modern, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dipahami sebagai lembaga yudisial biasa, melainkan sebagai the guardian of constitution yang memiliki otoritas eksklusif dalam memberikan tafsir konstitusional yang bersifat final dan mengikat (final […]

  • Seratus Tahun NU Momentum Kebangkitan Ekonomi Jamiyah

    Seratus Tahun NU Momentum Kebangkitan Ekonomi Jamiyah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyuri Maswatu (Wasekjen DPP GP Ansor) NU didirikan pada 1926 bukan dalam ruang hampa. Ia lahir dari kegelisahan atas kolonialisme, perubahan otoritas keagamaan global, serta ketegangan antara purifikasi dan tradisi. Sejak awal, NU mengambil posisi khas: mempertahankan sanad keilmuan dan tradisi pesantren, sembari membuka diri terhadap realitas modern. sejak awal berdiri, NU berperan aktif […]

  • Dorong Produktivitas Industri Kelapa di Halmahera Utara, PLN Tambah Daya PT Natural Indococonut Organik (NICO)

    Dorong Produktivitas Industri Kelapa di Halmahera Utara, PLN Tambah Daya PT Natural Indococonut Organik (NICO)

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Halmahera Utara. PLN UP3 Tobelo resmi melakukan energizing peningkatan daya listrik bagi PT Natural Indococonut Organik (NICO), dari 3.465 kVA menjadi 5.540 kVA. Selasa (2/12/2025). PT NICO merupakan […]

  • PLN UIW UIW MMU Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Korban Kebakaran di Desa Batu Merah

    PLN UIW UIW MMU Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Korban Kebakaran di Desa Batu Merah

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (PLN UIW MMU) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menyalurkan bantuan material bangunan kepada delapan Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Bantuan ini diserahkan secara langsung kepada para penerima manfaat dengan melibatkan […]

  • Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

    Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Setelah berhasil mengamankan sistem kelistrikan saat periode Natal 2024, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo kembali turun langsung untuk mengawal keandalan pasokan listrik saat pergantian Tahun Baru 2025. Darmawan menyampaikan bahwa beban listrik nasional pada malam pergantian tahun adalah sekitar 39 gigawatt (GW). Dengan daya mampu pasok seluruh pembangkit mencapai 52 GW, maka masih ada cadangan […]

  • PLN Bersama Dirjen EBTKE Tinjau PLTS Pulau Tiga, Perkuat Listrik 24 Jam Berbasis Energi Bersih

    PLN Bersama Dirjen EBTKE Tinjau PLTS Pulau Tiga, Perkuat Listrik 24 Jam Berbasis Energi Bersih

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Provinsi Maluku, dan NZMates meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pulau Tiga di Negeri Asilulu, Kabupaten Maluku Tengah. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memastikan keberlanjutan pemanfaatan energi bersih sekaligus memperkuat layanan […]

expand_less