Aspirasi Reses Jadi Bahan Pembahasan APBD Perubahan 2026
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- visibility 16
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Hasil reses anggota DPRD Provinsi Maluku akan menjadi salah satu bahan pembahasan APBD Perubahan 2026. Aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat itu dinilai dapat membantu menentukan kebijakan dan prioritas anggaran.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengatakan hal tersebut Masa reses anggota DPRD berlangsung pada 29 Agustus hingga 10 September 2026.
Menurut Samal, reses memberi kesempatan kepada anggota DPRD untuk bertemu dan mendengar kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan itu juga berkaitan dengan fungsi penganggaran DPRD.
“Reses kali ini bersamaan dengan pembahasan APBD Perubahan, sehingga aspirasi dari bawah bisa menjadi masukan untuk menentukan kebijakan dan prioritas anggaran,” kata Samal. saat dihubungi Jumat (11/9/ 2026).
Sebelum memasuki masa reses, DPRD Maluku telah menyelesaikan sejumlah agenda kelembagaan. Salah satunya penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026.
DPRD kemudian menggelar Paripurna Tutup Masa Sidang III sekaligus membuka Masa Sidang I. Sejumlah rapat lain juga dilaksanakan sesuai kebutuhan lembaga dan surat yang masuk.
Samal mengatakan, aspirasi yang dihimpun selama reses akan dikompilasi untuk menjadi bahan pembahasan pembangunan daerah. Masukan masyarakat, menurut dia, penting agar kebijakan dan program yang dibahas DPRD sesuai dengan kebutuhan di daerah pemilihan.
“Hasil reses juga dapat dijadikan acuan untuk menentukan langkah-langkah DPRD, sesuai fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berakhirnya masa reses tidak berarti seluruh aktivitas kelembagaan DPRD berhenti. Sejumlah agenda tetap dapat berjalan selama reses apabila diperlukan, termasuk rapat yang berkaitan dengan tugas kelembagaan dan surat masuk.
“Jadi agenda DPRD tidak hanya serap aspirasi di dapil, tapi juga pastikan proses anggaran tetap jalan sesuai tahapan,” kata Samal.
Samal berharap aspirasi masyarakat dapat diproses dan dipertimbangkan dalam penentuan arah kebijakan pembangunan Provinsi Maluku.
“Semua aspirasi yang dihimpun akan dikompilasi dan dibawa ke pembahasan kebijakan pembangunan, agar tepat sasaran,” tandasnya.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar