Breaking News
light_mode

Sah, 9 Fraksi DPRD Maluku Setujui Perubahan APBD 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • visibility 8
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sembilan fraksi DPRD Provinsi Maluku menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Maluku, Rabu, (30/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun. Ia mengatakan paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan sebelum DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku mengambil keputusan bersama.

Watubun menjelaskan, ranperda perubahan APBD sebelumnya disampaikan pemerintah provinsi melalui Wakil Gubernur untuk dibahas bersama DPRD. Pembahasan kemudian dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk untuk membahas substansi perubahan anggaran dan merumuskan kesepakatan.

Sebelum keputusan bersama diambil, kata Watubun, Banggar perlu menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna.

“Namun, sebelum kita tiba pada pengambilan keputusan, sesuai ketentuan, penyampaian keputusan berupa persetujuan bersama DPRD dengan gubernur dalam rapat paripurna didahului dengan laporan Badan Anggaran,” ujarnya.

Watubun kemudian meminta Banggar menyampaikan laporan kepada forum paripurna sebagai bahan bagi anggota DPRD sebelum memasuki tahapan berikutnya. Laporan itu mencakup proses pembahasan, hasil kesepakatan, serta catatan dan rekomendasi Banggar terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ia menegaskan seluruh tahapan pembahasan hingga pengambilan keputusan harus mengikuti mekanisme dan ketentuan dalam tata tertib DPRD.

Penyampaian laporan Banggar menjadi bagian dari rangkaian pembahasan sebelum DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku memasuki tahap pengambilan keputusan melalui persetujuan bersama.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru, Ketua Yayasan Maluku Merah Putih Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    Jelang Nataru, Ketua Yayasan Maluku Merah Putih Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ketua Yayasan Maluku Merah Putih, Bakti Hutomo, mengimbau seluruh elemen masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan penuh sukacita. Bakti Hutomo menegaskan bahwa Natal dan Tahun Baru merupakan momentum kebahagiaan sekaligus refleksi bagi seluruh masyarakat, sehingga sudah […]

  • Apel Bersama OPD, Ini Lima Amanat Gubernur Maluku

    Apel Bersama OPD, Ini Lima Amanat Gubernur Maluku

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengeluarkan lima instruksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Apel Bersama di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa, (31/03/2026). Apel yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tersebut, Hendrik Lewerissa, menyampaikan lima instruksi utama yang mempertegas arah kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di tengah tekanan fiskal […]

  • Hidup Bersama Bencana di Maluku: Bukan Sekadar Mitigasi

    Hidup Bersama Bencana di Maluku: Bukan Sekadar Mitigasi

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Mahasiswa S3 Psikologi UGM yang Concern pada Isu Psikologi Kebencanaan) “Alam punya kemauannya sendiri”, kredo ini yang harus kita pegang sebelum menghadapi bencana alam. Gunung meletus, gempa bumi, dan tsunami merupakan peristiwa yang terjadi secara alami tanpa campur tangan manusia di dalamnya. Kita tidak bisa menghindarinya. Kita hanya bisa memahaminya […]

  • Wagub Main “Tangan Besi” Abaikan Aturan Putus Kontrak Sepihak

    Wagub Main “Tangan Besi” Abaikan Aturan Putus Kontrak Sepihak

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika. Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, malah usaha […]

  • Gangguan Jaringan Usai Kunker Menteri Komdigi di Ambon, KNPI Desak Copot Pimpinan Telkomsel

    Gangguan Jaringan Usai Kunker Menteri Komdigi di Ambon, KNPI Desak Copot Pimpinan Telkomsel

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gangguan jaringan Telkomsel melanda wilayah Maluku sehari setelah kunjungan kerja Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid ke Kota Ambon. Untuk itu, Wakil Ketua Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media DPD KNPI Provinsi Maluku, Herry Purwanto, menilai peristiwa ini menunjukkan lemahnya infrastruktur digital di daerah tersebut. “Sejak kemarin sore, kami sudah menyampaikan langsung kepada […]

  • Dinilai Gagal Paham Terapkan Pasal, Hermawan Makki Gugat Kapolda Maluku Soal Penangkapan Ilegal

    Dinilai Gagal Paham Terapkan Pasal, Hermawan Makki Gugat Kapolda Maluku Soal Penangkapan Ilegal

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tim kuasa hukum Hermawan Makki, alias Wawan, dari Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan Rakyat (LBH DKR) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Kepala Kepolisian Daerah Maluku (Kapolda Maluku). Gugatan ini terkait dengan penangkapan Hermawan Makki pada 20 Oktober 2024 oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, yang kini berstatus tersangka dan ditahan di […]

expand_less